tugas resume investasi dan Pasar modal



TUGAS RESUME
INVESTASI DAN PASAR MODAL


PASAR MODAL GLOBALISASI

1.      ERA GLOBALISASI
Sejak usainya perang dingin pada dekade 1990-an, tata ekonomi dunia mulai berubah dari semula ada dua kubu ekonomi, yaitu ekonomi komunis dan ekonomi kapitalis, kemudian sebagian besar negara menganut sistem ekonomi pasar dan hanya beberapa negara yang masih menganut sistem ekonomi komunis. Karakteristik utama yang dimilikioleh negara yang menganut sistem ekonomi pasar tercermin dari adanya Bursa Efek dan kegiatan ekonomi yang dimiliki serta digerakkan oleh pihak swasta. Karakteristik ekonomi komunis tampak pada : tidak adanya Bursa Efek, kegiatan ekonomi dimiliki dan digerakkan oleh negara, serta tidak ada kegiatan ekonomi yang dimiliki swasta.
Sistem ekonomi pasar yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia ini membawa konsekuensi semakin tajamnya persaingan bebas di masa yang akan datang. Untuk mengurangi dampak negatif dari sistem ekonomi pasar yang akan beroperasi secara global, beberapa negara membentuk asosiasi bersama yang akan saling mengatasi kekurangan negara masing-masing di sekitar kawasan. Asosiasi ini dibentuk menjadi suatu kelompok kerjasama ekonomi regional. Munculnya beberapa kelompok asosiasi ekonomi regional ini bertujuan untuk menyesuaikan kekuatan ekonomi negara masing-masing secara bertahap yang berlaku dalam kelompok kecil yang terbatas, sebelum menghadapi liberalisasi yang berlaku bagi semua negara di dunia ini.
Dalam era globalisasi, setiap negara harus tunduk pada peraturan organisasi ekonomi regional dan organisasi ekonomi dunia serta tidak bebas lagi atau terlarang menentukan aturan main yang bertentangan atau yang tidak sesuai dengan aturan internasional yang telah di sepakati. Setiap negara akan melakukan inovasi produk, memperbaiki pelayanan purna jual, ataupun melakukan merger, konsolidasi, akuisisi, aliansi, dan kerja sama bilateral antar perusahaan dalam bentuk apapun agar dapat menang dalam persaingan. Dalam era globalisasi, kegiatan ekonomi suatu negara dapat melampaui batas-batas negara secara fiik karena setiap negara yang telah menandatangani kerja sama internasional. Suatu pelanggaran terhadap pelanggaran internasional akan menghadapi hukuman internasional yang serius.pemerintah suatu negara dalam membangun ekonomi hendaknya melihat kedepan , dan menganggap sejarah buruk pembangunan ekonomi masa lalu, dan sejarah buruk politik masa lalu, tidak akan terulang kembali. Masa depan adalah masa memenangkan persaingan global dan masa depan adalah masa kualitas sumberdaya manusia, serta masa berfikir kritis dalam menggunakan kecanggihan teknologi informasi.
Selama periode 1959 sampai dengan 1965, Indonesia menganut sistem ekonomi terpimpin dalam arti ekonomi tidak terbuka, terutama ekonomi BERDIKARI (Berdiri di Atas Kaki Sendiri) yang membawa kehancuran perekonomian Indonesia yang tercermin dari kemelaratan sebagian besar rakyat Indonesia. Sejak tahun 1966, dimulailah babak baru dengan diterapkan sistem perekonomian terbuka oleh pemerintah orde baru dengan mengundang investor asing untuk beroperasi di indonesia dan memberi insentif bagi investor domestik yang menanamkan modalnya di Indonesia. Setelah tahun 1977, peran swasta terus di tingkatkan sementara peran APBN dikurangi secara bertahap , hal ini dilakukan karena pemerintah menyadari dana APBN sangat terbatas. Oleh karena itu, konsep pembangunan ekonomi beralih ke pandangan Arthur Laffer yang  menyatakan pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dengan menawarkan inovasi produk atau yang biasa disebut supply side. Teori dari Laffer ini sifatnya dinamis, sesuai dengan sifat-sifat dari pihak swasta yang juga dinamis. Akhirnya pemerintah melaksanakan ajaran Laffer ini dengan mengaktifkan kembali kegiatan Pasar Modal pada tahun1977, tepatnya bulan agustus , dengan meresmikan Bursa Efek Jakarta. Namun sayang sampai berakhirnya tahun 1988, emiten saham yang tercapai selama 11 tahun hanya 24 perusahaan.
Sejak awal tahun 1989, Pasar Modal Indonesia mulai bangkit dari tidurnya dan bergerak cepat seiring dengan kebangkitan era globalisasi yang di awali oleh perubahan drastis dari sistem ekonomi komunis ke sistem perekonomian pasar di negara-negara eks komunis. Semakin hari peran Pasar Modal semakin meningkat, namun peran swasta ini tidak terkontrol dengan baik, sehingga pihak sasta memiliki hutang valuta asing yang sama dengan utang valuta asing milik pemerintah. Selain itu pemerintah juga kehilangan kontrol terhadap keuangan negara karena banyak koruptor yang masih dibiarkan bebas, sehingga menyebabkan kreditor asing kehilangan kepercayaan terhadap indonesia, baik terhadap swasta maupun pemerintahnya. Kreditor asing menarik kembali pinjaman yang diberikan kepada pihak swasta yang pada umumnya berjangka pendek tetapi dapat diperpanjang lagi. Akan tetapi kali ini, kreditor asing menolak memberikan perpanjangan. Akibatnya kurs dolar  menjadi tidak terkendali. Inilah awal dari kebangkitan ekonomi Indonesia yang terjadi tahun 1977. Pengalaman pahit di bidang keuangan, terutama kenaikan kurs valuta asing yang tidak terkendali, menyebabkan Bank Indonesia sebagai bank sentral , terkena syndrome ketakutan fluktuasi dolar. Pandangan pemerintah mengenai konsep pembangunan ekonomi beralih dari supply side ke monetary side menurut ajaran Milton Friedman. Bank Indonesia melakukan penjagaan terhadap fluktuasi nilai dolar secara terus menerus dengan cara mengintervensi pasar apabila terjadi penurunan atau kenaikan nilai dolar, meskipun dengan sumberdaya yang kurang memadai. Pemerintah harus tetap berupaya meningkatkan masuknya investor asing  baik dari sektor rill ataupun keuangan, dengan cara menjalankan konsep monetary side dan supply side secara bersamaan. Untuk mengurangi gejolak kurs valuta asing, pemerintah sebaiknya meningkatkan peran bursa berjangka agar investor dapat melakukan hedging terhadap mata uang asing dan tidak mengganggu peredaran valuta asing yang dikendalikan oleh Bank Indonesia. Dimana hal ini juga penting bagi spekulan valuta asing.

A.    Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Investor Internasional
Setiap negara pasti ingin mencapai kemajuan seperti  negara maju, maka dari itu setiap negara berkembang pasti akan berlomba-lomba untuk mendapatkan investor internasional untuk mencapai kemajuan yang diinginkan. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan oleh investor internasional untuk melakukan investasi di suatu negara adalah sebagai berikut :
1.      Stabilitas Politik
Tolak ukur stabilitas politik bagi investor internasional antara lain :
a.       Pergantian pemimpin negara tanpa gejolak berdarah
b.      Pergantian pemimpin negara sesuai masa jabatan
c.       Tidak terjadi konflik antara pemerintah dan lembaga wakil rakyat
d.      Pemilihan umum berjalan dengan aman
e.       Tidak sering terjadi demonstrasi oleh lembaga swadaya masyarakat , organisasi buruh atau mahasiswa terhadap pemerintah atau lembaga wakil rakyat
Apabila hasil penilaian menunjukkan bahwa kondisi politik tidak stabil, maka rencana investasi tidak akan jadi dilaksanakan atau akan dipindahkan ke negara lain yang memiliki stabilitas politik lebih baik.
2.      Konsistensi Penegakan Hukum
Investor sebelum masuk ke suatu negara akan lebih dulu menari informasi melalui lembaga riset investasi internasional untuk mengetahui tentang pelaksanaan penegakan hukum di negara tersebut. Beberapa indikator berikut ini mencerminkan  penegakan yang tidak konsisten :
a.       Sering terjadi demonstrasi oleh LSM berlatar belakang hukum
b.      Pergantian rezim pemerintahan dibarengi dengan pergantian undang-undang
c.       Membatalkan perjanjian internasional secara sepihak karena tekanan polotik
d.      Pemerintah baru membatalkan perjanjian yang telah dibuat pemerintah sebelumnya
e.       Vonis hukum berkekuatan tetap selalu melalui tahapan yang panjang dan penunjauan kembali tanpa batas waktu, sehingga menjadi berkekuatan tidak tetap atau tidak ada kepastian hukum
f.       Revisi undang-undang dalam tempo yang sangat singkat
Negara yang berhasil menegakkan hukum secara adil, baik bagi warga domestik maupun warga asing, perusahaan dalam negeri maupun luar negeri akan menjadi pilihan utama bagi investor untuk memasuki negara tersebut untuk melakukan investasi.
3.      Sistem dan Prospek Ekonomi
Investor internasional akan menilai sistem dan prospek ekonomi dengan memperhatikan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Investor juga akan menilai berbagai sistem perbankan, teknologi informasi, komputerisasi, sistem komunikasi, tingkat inflasi, tingkat bunga, tingkat pertumbuhan ekonomi, nilai rupiah terhadap valuta asing, pasar modal, pasar berjangka, kustodian sentral, dan stelmen sentral. Investor akan memberikan perhatian khusus pada hal-hal berikut :
1.      Risiko valuta asing
Nilai mata uang lokal yang selalu lemah terhadap valuta asing akan sangat merugikan investor asing. Investor yang berinvestasi di negara yang nilai mata uang lokalnya lemah akan menanggung risiko yang amat besar, yang disebut currency risk, yaitu bukan keuntungan yang didapat melainkan kebuntungan, bahkan bisa sampai mengalami kebangkrutan. Maka dari itu investor lebih suka menginvestasikan uangnya pada negara maju, karena nilai mata uangnya cenderung lebih stabil di bandingkan dengan negara yang sedang berkembang.
2.      Devisa bebas
Investor asing lebih menyukai sistem devisa bebas daripada pembatasan devisa. Dengan sistem devisa bebas investor bebas memasukkan devisa ke dalam suatu negara dan mengirim devisa dari negara tersebut tanpa harus meminta izin terlebih dahulu dari otoritas yang berwenang.
3.      Kualitas pasar modal
Beberapa indikator pasar modal modern adalah :
a.       Mekanisme perdagangan sudah tanpa warkat
b.      Terdapat pasar kesatu, kedua, ketiga, dan keempat
c.       Jumlah jenis saham dan obligasi yang diperdagangkan sangat banyak dan kapitalisasi pasar sangat besar
d.      Terdapat lembaga central custodian dan central clearing
e.       Efek yang disimpan di central custodian sudah harus atas nama investor, bukan atas nama perusahaan broker
f.       Tidak ada diskriminatif aturan dalam kepemilikn saham
4.      Fasilitas hedging
Berkaitan dengan risiko investasi yang dapat terjadi di pasar modal, sebagian investor memandang perlu untuk melakukan hedging (lindung nilai). Bagi investor internasional hedging meliputi : kerugian perdagangan efek dan kerugian valuta asing. Beberapa negara yang tergolong emerging market sudah menyediakan sarana futures market ataupun options market, sementara negara yang tidak memiliki sarana futures market atau options market lebih sulit mengharapkan kedatangan investor internasional.
5.      Sistem ekonomi
Negara harus menganut sistem ekonomi yang jelas , sistem ekonomi komunis ataukah sistem ekonomi kapitalis. Ketidak jelasan sistem ekonomi yang dianut akan menghambat perkembangan ekonomi itu sendir,i karena setiap kebijakan yang diambil pemerintah akan sering ditentang dan digoyang oleh lawan politiknya atau oleh LSM.





4.      Keadilan Sosial
Jarak kemakmuran antara anggota masyarakat yang kaya dan yang miskin akan sangat berpengaruh terhadap keamanan suatu negara. Apabila perbedaan antara yang kaya dan yang miskin terlalu jauh, maka akan timbul kerusuhan sosial dan pada akhirnya membuat investasi di negara tersebut tidak aman. Investor internasional kurang tertarik memasuki negara yang sebagian besar penduduknya masih miskin. Invetor lebih senang memasuki negara yang rakyatnya tidak menganggur, punya rumah, dapat membiayai sekolah anaknya, tidak ada penodongan, tidak ada pencurian dan perampokan, tidak ada kerusuhan, serta tidak ada demonstrasi.

2.      INVESTASI GLOBAL
Negara maju kaya akan modal dan teknologi, sedangkan negara berkembang kaya akan sumberdaya alam dan sumber daya manusia. Negara berkembang membutuhkan modal dan teknologi untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki, sementara negara maju membutuhkan tempat untuk investasi agar modalnya berkembang. Dua kepentingan ini akan betemu apabila didasari oleh kerja sama yang saling menguntungkan. Investor adalah raja. Semua upaya untuk meraih kemenangan dalam persaingan global adalah merebut investor. Investor harus diberikan kemudahan dalam transaksi, keamanan, dan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang cepat dan akurat.
Investasi global dalam sektor keuangan tidak dapat dihindari, cepat atau lambat akan semakin meluas seiring dengan kemajuan berbagai teknologi. Investor domestik akan berinvestasi pada saham asing melalui 4 cara, yaitu :
1.      Melalui anggota bursa efek lokal, apabila sudah ada aliansi antara bursa efek lokal dan bursa efek asing
2.      Melalui mutual funds, apabila manajer investasi diperbolehkan membeli efek asing
3.      Melalui perdagangan derivatives, apabila sudah ada indeks individual saham asing
4.      Melalui DR’s (Depository Receipt) apabila peraturan mengenai DR’s sudah dilaksanakan


Aliansi antarBursa Efek (Mutual Offset System)
Beberapa negara telah mencoba untuk melakukan aliansi antara bursa efek di negaranya dengan bursa efek yang ada di negara lain. Setiap negara yang yang akan beraliansi harus memikirkan terlebih dahulu secara mendalam konsekuensi dari aliansi tersebut. Menfaat dan mudarat perlu diperhitungkan agar aliansi tidak kandas ditengah jalan. Aliansi antara bursa efek yang masih berada dalam suatu negara akan memperkuat bursa efek  secara nasional, sedangkan aliansi bursa efek antar negara dapat berakibat positif dan negatif. Perdagangan efek dan instrumen derivative akan melampaui batas-batas fisik suatu negara (boardless trading) karena kemajuan teknologi komputer, teknologi komputer, teknologi komputer, teknologi komunikasi dan sistem prabayar global (global clearing house), serta sistem penyimpanan global (global custodian). 
Mutual Funds
Mutual funds merupakan reksadana berbentuk open-end fund, yaitu perusahaan yang mengumpulkan dana dari masyarakat luas melalui penjualan saham reksadana, dan kemudian dana tersebut dinvestasikan kedalam instrumen keuangan (financial investment). Usulan agar reksadana diperbolehkan berinvestasi dalam efek asing ditujukan untuk mengurangi kerugian investor dalam negeri. Cepat atau lambat, perdagangan bebas tidak dapat dihindari lagi karena Indonesia termasuk salah satu negara yang menandatangani AFTA, APEC, dan WTO. Akhirnya Bapepeam menerbitkan peraturan No. IV. A. 3 dan IV. A. 4 tanggal 14-08-2002 mengenai efek asing.

Derivative Markets 
Instrumen derevative merupakan turunan dari produk asli yang diperjual belikan di bursa berjangka. Misalnya, stock option saham “A” adalah turunan dari perdagangan jenis saham “A”. Apabila kita membeli stock option saham “A”, maka kita akan memperoleh saham “A” secara fisik jika dikehendaki akan tetapi, di pasar berjangka justru yang banyak dikehendaki oleh para investor adalah selisih antara harga jual dan harga beli, bukan saham secar fisik. Instrumen derevative diperdagangkan dengan cara options dan futures. Motif perdagangan options dan futures ini adalah hedging, spekulatif, dan arbitrage. Apabila fungsi spekulatif atau arbitrage yang berfungsi dengan baik, maka pendapatan negara akan meningkat.
American Depository Receipts (ADR’s)
Saham negara lain yang dijual di Amerika Serikat bukan dalam bentuk asli saham dimaksud, tetapi sudah berubah bentuk, yaitu berupa American Depository Receipts (ADR’s). Apabila saham asing akan diperdagangkan di bursa efek yang ada di Indonesia, maka hal itu juga tidak dilakukan dalam bentuk aslinya tetapi melalu instrumen Indonesian Depository Receipts (IDR’s). Alasan perubahan bentuk ini adalah demi kepatuhan hukum.oleh karena itu , agar saham dari negara lain laku dijual di Amerika Serikat, maka saham itu harus dikonversi dari saham asli menjadi ADR’s. Sertifikat ADR’s tunduk pada hukum yang berlaku di Amerika serikat.

3.      PASAR MODAL NEGARA MAJU
Negara maju akan semakin maju karena kebanjiran dana investor internasional. Negara yang memiliki pendapatan perkapita yang tinggi, berarti warganya potensial menjadi investor sebagai negara maju dalam bidang ekonomi. Pasar modal telah membuktikan diri dapat memakmurkan rakyat suatu negara, asalkan stabilitas politik terpenuhi, keadilan dalam pemerataan kemakmuran, tidak ada gejolak sosial, konsistensi penegakan hukum, tidak ada korupsi, stabilitas nilai mata  uang terjaga, dan lembaga pasar uang atau pasar berjangka berjalan dengan baik.

4.      PASAR MODAL DAN PASAR BERJANGKA AMERIKA SERIKAT
  Tolak ukur bursa efek terbesar dilihat dari nilai kapitalisasi pasar  (market capitalization), yaitu jumlah agregat nilai kapitalisasi pasar dari seluruh emiten yang tercatat di seluruh bursa efek. Amerika Serikat menjadi negara yang menguasai ekonomi dunia bukan secara kebetulan, tetapi dirancang sedemikian sempurna dan dijalankan oleh manusia yang berkualitas, energik, dinamis, serta masyarakat yang berbudaya dan saling kontrol.



New York Stock Exchange (NYSE)
NYSE adalah bursa efek terbesar yang menduduki rangking ke-1 di dunia dan didirikan pada tahun 1790. Emiten yang tercatat di NYSE hanya yang tergolong perusahaan skala besar. Nilai kapitalisasi pasar pada tahun 1995 adalah US$ 6 triliun dengan jumlah emiten 3.581 perusahaan sudah termasuk saham asing dari 292 perusahaan, sementara perdagangan dilaksanakan dalam ruangan lantai perdagangan (floor trading). Sistem perdagangan yang digunakan adalah sistem pasar lelang (auction market), di mana harga terbentuk langsung dari harga investor yang ditawarkan melalui anggota bursa dan proses tawaran harga yang berasal dari para investor ini disebut order driven. Pada dasanya, setiap broker dapat melakukan transaksijual-beli atas semua jenis saham yang tercatat di bursa. Namun tersapat broker yang hanya memperdagangkan sebaian kecil jenis saham yang dikuasainya, dan mereka ini disebut spesialist.
National Associtation of Securities Dealers Automated Quatitaion (NASDAQ)
Di Amerika Serikat, satu emiten boleh tercatat di dua bursa efek (dual listing) atau lebih dari dua bursa efek (multiple listing). NASDAQ merupakan bursa efek yang menampung perusahaan skala kecil, menengah, dan besar. Perusahaan skala besar yang tercatat di NASDAQ juga akan mencatatkan sahamnya di NYSE spsbils sudah memenuhi kriteria pencatatan (listing requirements) di NYSE. Perusahaan berskala menengah yang terctat di NASDAQ juga boleh mencatatkan sahamnya di AMEX apabila memenuhi kriteria pencatatannya. NASDAQ didirikan pada tahun 1939 di Washington. Pada tahun 1970, NASDAQ menerapkan sistem perdagangan secara elektronik (screen based trading). Kekuatan ekonomi Amerika Serikat dapat menjamin kestabilan nilai mata uang dan harga-harga barang karena 4 institusi pasar yang ada telah berjalan dengan baik. Ke-4 institusi pasar yang berjalan bersamaan waktunya itu dan merupakan suatu keharusan bagi sistem ekonomi modern adalah:
1.      Pasar Uang, yang tercermin pad perbankan.
2.      Pasar Modal, yang terjamin pada bursa efek.
3.      Pasar Komoditas, yang tercermin pada perdagangan partai besar
4.      Pasar berjangka, yang tercermin dari produk 3 pasar di atas dengan stelmen berjangka beberapa bulan ke depan.
Pasar Berjangka
Pasar berjangka atau bursa berjangka memperdagangkan produk-produk yang ada di pasar uang, pasar modal, dan pasar komoditas dengan syarat penyerahan barang dan penyelesaian pembayaran dilakukan di masa datang. Harga terbentuk pada saat transaksi terjadi tetapi penyelesaiannya (settlement) dilakukan 1 bulan lagi, 3 bulan lagi, 6 bulan lagi, dan seterusnya. Dengan persyaratan tersebut berarti sudah ada kepastian tentang harga, tanggal penyerahan barang, dan tanggal pembayaran.

5.       PASAR MODAL DAN BERJANGKA DI JEPANG
Jepang sebagai negara kepulauan dan sebagai negara maju sudah memiliki 3 bursa efek sebelum perang Dunia Kedua (1940-1945), yaitu di kota Tokyo, Osaka, dan Nagoya. Kemudian bertambah lagi setelah perang usai. Setelah perang usai bermunculan bursa efek baru dalam tahun yang hampir bersamaan sehingga jumlahnya menjadi 9 bursa efek. Jepang, yang kondisinyaekonominya hancur lebur setelah perang Dunia Kedua, dapat cepat pulih kembali dengan memobilisasi dana masyarakat melalui bursa efekdi kota-kota Fukoka, Hirosima, Kyoto, Niigata, dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over-the-counter (OTC) di kota Tokyo pada tahun 1941, yang diberi nama Japan Securities Dealer Association (JSDA). Masyarakat Jepang memiliki etos kerja untuk membangun kembali Jepang dengan semangat Samurai, semangat Kaisar, dan keberanian luar biasa sehingga tidak akan sulit mencapai pemulihan ekonomi

.
6.       PASAR MODAL DI NEGARA EKS KOMUNIS
Negara-negara yang dahulu menganut sistem ekonomi komunis telah berubah dan beralih ke sistem ekonomi kapitals atau yang pada saat ini lebih disebut sebagai sistem ekonomi pasar. Negara-negara mantan penganut sistem ekonomi komunis ramai-ramai membangun pasar modal dan mengundang investor internasional. Pengalaman sekitar 70 tahun di bawah sistem ekonomi komunis yang terbukti gagal telah mendorong masyarakat komunis beralih ke sistem ekonomi komunis yang terbukti gagal telah mendorong masyarakat komunis beralih ke sistem “ekonomi pasar”, walaupun sistem politiknya masih komunis seperti di Cina.
7.      PASAR MODAL DI NEGARA BERKEMBANG
Persiapan dalam menghadapi era globalisasi ini meliputi bidang yang sangat luas. Bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial harus disesuaikan dengan aturan-aturan standar internasional yang bersifat regional ,aupun global. Di samping aturan tersebut masih ada satu hal yang sangat penting, yaitu kesiapan masyarakat luas untuk menerima aturan internasional. Dalam hal ini, sosialisasi kepada masyarakat luas untuk menerima aturan internasional.
.
8.       Singapura Negara yang paling Siap
Singapura adalah negara nomor satu yang tingkat korupsinya paling kecil skor (0,5) menurut PERC (Political and Economical Risk Consultancy) yang berpusat di Hong Kong (Harian Jawa Pos tanggal 9 Maret 2005). Singapura merupakan satu-satunya negara yang di dunia ini yang masyarakatnya memahami dan menggunakan multi-currency, sehingga memudahkan bagi wisatawan asing untuk melakukan transaksi langsung dengan masyarakat di Singapura. Indikasi sistem ekonomi yang kuat dari suatu negara tercermin oleh 4 institusi pasar yang telah berjalan dengan baik dan sehat, yaitu: (1) Pasar uang/perbankan yang sehat, (2) Pasar modal yang modern, (3) Pasar Kooditas yang lengkap, dan (4) Pasar berjangka atas produk butir 1, 2, dan 3 di atas. Dalam hal ini, Singapura telah memenuhi kriteria dimaksud. Singapura memiliki 4 institusi pasar yang lengkap dan kuat, yaitu:
1.      Pasar uang dengan indikator sistem perbankan yang tangguh.
2.      Pasar modal, yang tercermin pada Stock Exchange of Singapore yang modern (SES).
3.      Pasar berjangka bidang keuangan, yang tercermin pada Singapore International Monetary Exchange (SIMEX) yang termashur.
4.      Singapore Commodity Exchange (SICOM).
Stock Exchange of Singapore
Perdagangan efek sudah lama ada di Singapura sejak pemerintahan Raffles (1819). Pada tahun 1960, telah dilakukan kerjasama perdagangan bersama antara Kuala Lumpur Stock Exchange (KLSE) dan SES. Namun pada tahun 1973, perjanjian kerja sama perdagangan efek tersebut berakhir. Pada tanggal 24 Mei 1973 SES sudah berdiri sendiri dan pada tanggal 18 februari 1987, SES membuka kesempatan kepada perusahaan berskala kecil dan menengah untuk masuk ke bursa efek, di mana papan itu disebut SESDAQ.
Singapore International Monetary Exchange (SIMEX)
Kondisi politik, hukum, ekonomi, dan sosial yang kondusif di Singapura telah mendorong didirikannya bursa berjangka di bidang keuangan dan nonkeuangan bernama SIMEX pada tahun 1984. Pada tanggal 17 Maret 1994, SIMEX melakukan kerja sama perrdagangan (mutual offset system trading link) dengan CME selama jam perdagangan berlangsung.
Singapore Commodity Exchange (SICOM)
SICOM didirikan pada tahun 1992 untuk memperdagangkan komoditas karet secara berjangka. Jenis produknya meliputi: One Ribbed Smoked Sheet (RSS 1) Contract, Three Ribbed Smoked Sheet (RSS 3) Contract, Technically Specified Rubber 20 (TSR 20) Contract, dan RCS Index Contract. Perdagangan ini berbentuk futures contract.

9.       Cina Negara yang Menakjubkan
Cina merupakan negara berkembang no 2 yang mengalami kemajuan luar biasa di bidang pasar modal. Hanya dalam tempo kurang dar 5 tahun Cina telah berhasil mendirikan 4 bursa efek dan 7 bursa berjangka. Pertumbuhan ekonomi Cina pada tahun 1998 sebesar 9,6% telah mengangkat GNP perkapita menjadi US$ 1.055. Pada saat negara-negara Asia terkena krisis ekonomi, Cina luput dari  krisis. Sistem ekonomi yang telah berubah dari sistem tertutup (sistem ekonomi komunis) menjadi sistem ekonomi terbuka (pasar bebas) telah membawa Cina ke gerbang emas menuju kemakmuran.
Bursa Efek
STAQ merupakan bursa efek nasional yang beroperasi di kota-kota besar di Cina, mulai dari kota Provinsi, Kotamadya, dan Kabupaten dalam satu jaringan perdagangan. Antara STAQ, Shanghai Stock Exchange, dan Shenzen Stock Exchange telah terjadi intermarket trading system. STAQ menggunakan sistem dealer driven, di mana pembentukan harga saham dilakukan oleh para market maker untuk jenis saham tertentu. Satu market maker memperjualbelikan beberapa jenis saham, atau dengan kata lain suatu jenis saham dipasarkan oleh beberapa market maker.

Bursa Berjangka
Bagi Cina, bursa berjangka sangat penting sebagai tempat penyimpanan atau gudang-gudang bagi valuta asing, tingkat bunga, hasil pertanian, hasil peternakan, hasil pertambangan, dan bahan bakar yang pemiliknya adalah para investor, para pengusaha, para produsen, dan para konsumen.Cina menyadari betul bahwa bursa efek dan bursa berjangka tidak dapat dipisahkan. Bursa berjangka merupakan sarana hedging bagi investor yang berkecimpung di pasar modal. Selain itu, bursa berjangka dan pasar modal didirikan pada masa yang sama, yaitu antara tahun 1988 sampai dengan 1994. Dalam mendirikan bursa berjangka dan bursa efek Cina yang mengikuti pola yang ditempuh Amerika Serikat dan Jepang, yaitu multi bursa berjangka dengan intermarket trading system sekaligus.  
10.  PASAR MODAL DI NEGARA ISLAM
Aturan pelaksanaan perdagangan di beberapa negara islam tidaklah sama. Iran mengatur jam perdagangan hanya antara jam 09.00 sampai 12.00 untuk hari Sabtu sampai Rabu. Kuwait mengatur perdagangan mulai jam 07.00 sampai 14.30 untuk hari Sabtu, Rabu, Kamis, dan Jumat. Mesir mengatur jam perdagangan antara jam 11.00-13.00 dari hari Minggu sampai Kamis. Pengaturan jam dan hari-hari perdagangan ini dimaksudkan untuk mengurangi ketegangan investor dalam menghadapi fluktuasi harga atau mengurangi risiko yang bisa dihadapi oleh investor di negara-negara yang tidak mejalankan kaidah islam.

11.  SEJARAH PASAR MODAL INDONESIA
                   I.            Perdagangan Efek di Masa Penjajahan
Kegiatan perdagangan efek di Batavia (sekarang Jakarta) dimulai pada tanggal 14 Desember  1912, di Surabaya pada tanggal 11 Januari 1925, dan di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925. Pada waktu itu perdagangan efek tidak terorganisasi secara baik sehingga sulit mendapatkan data historis tentang kemajuan perdagangan.Para pelaku perdagangan efek pada waktu itu kebanyakan adalah orang Belanda, Arab, dan Cina.



                II.            Perdagangan Efek di Masa Orde Lama
Setelah Indonesia merdeka (1945), pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 15/1952 mengenai bursa efek. Pembukaan kembali bursa efek terutama ditujukan untuk menangani transaksi obligasi RI 3% tahun 1950. Pada tahun 1954, Bank Industri Negara mengeluarkan Obligasi 3% dengan nilai nominal 300 juta, dan Yayasan Pendidikan Tjikini mengekuarkan Obligasi 4% dengan nilai nominal 100 juta. Pimpinan acara ‘call’ dipegang oleh orang Belanda bernama J.L. Cramer, dan pada tanggal 1 Februari 1958 diganti oleh Fritz. A. Oroh (orang indonesia). Pada waktu itu, Indonesia belum sempat memperbaiki kondisi perekonomian setelah kemerdekaan diploklamirkan. Pemerintah masih disibukan fengan kasus politik yang tidak stabil.

             III.            Perdagangan Efek di Masa Orde Baru
Pemerintah Orde lama yang ingin melepaskan diri dari ketergantungan kepada pihak asing atau dosebut BERDIKARI (Berdiri di Atas Kaki Sendiri) ternyata gagal. Sementara itu, pemerintah Orde baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto segera melaksanakan sistem ekonomi terbuka. Undang-Unfang Penanaman Modal Asing (UUPMA) dikeluarkan oada tahun 1967, disusul dengan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (UUPMDN) pada tahun 1968. Sepuluh tahun kemudian perekonomiaan Indonesia mengalami keberhasilan dan pada tanggal 10 Agustus 1977 kegiatan bursa efek diaktifkan kembali serta diorganisasi secara baik dengan dibentuknya ‘Bursa Efek Jakarta’ atau disingkat BEJ. Pengaktifan kembali pasar modal di Indonesia pada tahun 1977 didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik indonesia nomor 52/1976 dan dilanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan. Undang-Undang Pasar modal No. 8 tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah No. 45 dan 46 keluar setelah pasar modal berjalan selama 18 tahun. 

             IV.            Kebangkitan Pasar modal Indonesia
Selama 11 tahun sejak diaktifkan kembali pada tahun 1977, bursa efek hanya berhasil mengajak 24 perusahaan untuk ‘Go publik’, suatu prestasi yang sangat jelek. Kegagalan mengajak perusahaan untuk ‘Go publik’ ini disebabkan oleh hal-hal berikut:
1.      Penentuan harga perdanaa harus mendapat persetujuan dari BAPEPPAM.
2.      Calon emiten harus untung dan membagi dividen selama 5 tahun berturut-turut.
3.      Fluktuasi harga saham dibatasi 4% per hari.
4.      Bunga deposito dibebaskan dari pajak.
5.      Investor asing tidak diperbolehkan melakukan investasi di pasar modal.

a.      Deregulasi Pasar Modal
Kemajuan atau kemunduran ekonomi tidak hanya tergantung pada sistem ekonomi yang dianut, tetapi juga pada person (orang) yang diberi tanggung jawab mengambil kebijakan. Drs. Marzuki usman, M.A. merupakan pejabat pemerintah yang diangkat ,enduduki Ketua bapepam dan memiliki kebranian untuk melakukan gebrakan dengan menghapus semua hambatan-hambatan diatas. Beberapa kebijakn penting dalam deregulasi pasar modal yang dibuat pada tahun 1987 dan 1988 yang mendorong pasar modal bangkit adalah sebagai berikut:
1.      Harga perdana saham diserahkan pada Emiten dan Underwriter (Pakdes’88).
2.      Harga saham disrahkan pada kekuatan supply and demand  (Pakdes’88).
3.      Calon emiten tidak harus untung dahulu (Pakdes’87).
4.      Bunga deposito dikenakan pajak (Pakto’88).
5.      Investor asing diperbolehkan membeli saham maksimal 49% (Pakdes’87).
6.      Dikeluarkan batas maksimum pemberian kredit bank (Pakto’88).
7.      Diterapkan company  listing (Pakdes’88).
8.      Bursa efek boleh didirikan di luar Jakarta (Pakto’88)/

b.      Peranan Kreditor Asing
Pada waktu itu, setiap tahun pemerintah mendapat pinjaman jangka panjang dari IGGI (Interbational Government Group for Indonesia) dan Bank Dunia (The world Bamk) untuk pembangunan. Selain itu perusahaan juga mendapat kemudahan dalam mencari utang valuta asing. Pinjaman negara dan swasta ini telah mempercepat hasil pembangunan. Kebanyakan pinjaman kepada perusahaan swasta bersifat jangka pendek, tetapi diperpanjang setahun berikutnya. Persetujuan perpanjangan (roll over)harus dilakukan 13 bulan sebelum jatuh tempo, sehingga terkesan bersifat jangka panjang dan dalam neraca diklasifikasikan sebagai ‘pinjaman jangka panjang’.
c.       Bursa Efek Jakarta
Pada awalnya BEJ menempati gedung di Jalan Merdeka Selatan 17, Jakarta, dan sistem perdagangan di lantai perdagangan (trading floor) menggunakan papan putih (white board) untuk menuliskan order jual atau order beli. BEJ mulai beralih dari sistem perdagangan manual ke sistem perdagangan terkomputerisasi pada tanggal 3 Oktober 1995 dengan nama Jakarta Automated Trading Sytem (JATS), dan berpindah tempat ke Jalan Jendral Sudirman, Jakarta. Saat ini perdagangan efek dilakukan dengan sistem scripless (tanpa penyerahan saham), tetapi melalui pemindahbukuan (overbooking atau book entries) rekening saham dan rekening dana. Jadi kota-kota besar dari provinsi, kotamadya, dan kabupaten dapat ikut aktif berdagang melalui sistem satu jaringan perdagangan (remote trading atau floorless trading).
d.      Bursa Efek Surabaya
Sejak didirikan pada tanggal 16 Juni 1989 sampai saat ini, kantor pusat Bursa Efek Surabaya bertempat di Gedung Medan Pemuda, Jalan Pemuda No. 27-31, Surabaya. Sebagian besar emiten yang tercatat di BEJ juga tercatat di BES (dual listing). Namun hanya sekitar 20 jenis saham yang tercatat di BES (single listing). Sebagian besar anggota BEJ juga menjadi anggota BES (dual member), yaitu 125 perusahaan dari 200 perusahaan efek.
                V.            Hambatan Pasar Modal di Indonesia   
Indonesia adalah negara besar, sebesar Amerika Serikat bila dilihat dari luasnya wilayah, sumber daya alamnya yang melimpah, dan sumber daya manusia yang besar. Bedanya Indonesia kalah dalam segi kualitas sumber daya manusianya. Orang-orang pandai dari negeri seberang datang ke Amerika Serikat untuk mencari nafkah dan menjadi warga negara Amerika Serika Jumlah penduduk Amerika Serikat sedikit lebih besar daripada jumlah penduduk Indonesia, yaitu sekitar 280 juta jiwa tetapi kebanyakan memiliki kualitas yang lebih tinggi daripada Indonesia. Namun demikian, Indonesia masih mempunyai harapanuntuk menjadi negara besar.
a.      Sistem Politik yang Lemah
Dua kali pergantian pemerintahan melalui pertumpahan darah merupakan indikator bahwa sistem politik di Indonesia tidak menjamin pergantian pemerintah secara damai. Sistem politik semacam ini sangat menakutkan investor domestik, apalagi investor asing. Sekalipun sudah memasuki jaman reformasi, ketidakstabilan politik masih tercermin dengan dicpotbya Presiden Abdurahman Wahid dalam sidang  Majelis Permusyawaratan Rakyat sebelum masa bhaktinya berakhir. Kondisi politik semacam ini mendorong investor asing yang sudah ada keluar dari Indonesia atau investor baru enggan masuk ke Indonesia.
b.      Nilai Rupiah yang Lemah
Nilai mata uang domestik yang stabil dapat menghindarkan investor asing di pasar modal mengalami kerugian akibat perbedaan kurs valuta asing. Nilai mata uang domestik yang labil dapat membangkrutkan usaha investor asing maupun investor lokal yang memiliki utang valuta asing. Kasus resesi ekonomi yang berawal pada Bulan Juli 1997 telah mengakibatkan investor asing keluar dari indonesia dan pindah ke negara tetangga, seperti Malaysia atau Singapura yang nilai mata uangnya lebih stabil, atau pulang ke negeri asalnya. Pasar modal selau bersifat internasional karena di tempat tersebut berkumpul para investor internasional yang bersifat “cepat masuk dan cepat keluar”. Apabila kondisi politik stabil dan keamanan terjamin, maka investor asing akan datang dengan membawa ratusan miliar dolar modalnya untuk diinvestasikan dalam financial market. Stabilitas nilai rupiah selama 10 tahun sebelum krisis ekonomi terjadi pada Juli 1997 rata-rata per tahun adalah di bawah 5%. Dengan dilakukannya devaluasi nilai Rupiah terhadap mata uang US$ sebanyak sepuluh kali dari tahun 1946 s/d 1986, memberi kesan kepada para pengusaha dan masyarakat luas untuk percaya pada janji pemerintah. Apabila pemerintah berjanji tidak akan melakukan devaluasi Rupiah, maka pengusaha dan rakyat merasa aman memegang mata uang Rupiah. Para pengusaha yang memiliki utang valuta asing tidak akan melakukan hedging atas nilai utangnya karena pemerintah berjanji tidak akan melakukan devaluasi Rupiah.


c.       Perekonomian Sentralik
Perekonomian sentralik tercermin dari jumlah uang beredar, di mana 70% berada di jakarta sebagai Ibukota negara sementara sisanya yang 30% tersebar di 26 propinsi yang luas wilayahnya berbeda-beda. Jawa Timur sebagai propinsi terpadat penduduknya hanya kebagian 7%, apalagi propinsi lainnya tentu amat sedikit. Pembangunan yang mengandalkan APBN sangat tidak berartibagi daerah dibandingkan dengan kebutuhan lapangan kerja yang harus disediakan oleh daerah masing-masing.
d.      Jaringan Perdagangan Antarbursa
Sistem otonomi daerah dan sistem perdagangan efek national trading system yang dianut oleh Cina membuat pertmbuhan ekonomi Cina pada tahun 2000 mencapai 9,2% dan Gross national Income per kapita mencapai US$840, sementara di Indonesia untuk tahun yang sama pertumbuhan ekonomi hanya 2,5% dan Gross nationa Income perkapita hanya US$570 padahal kebangkitan pasar modal di Indonesia sudah berjalan 15 tahun. Sudah sepatutnya Indonesia banyak belajar dari Cina, terutama dalam tatanan otonomi daerah dan national trading system bagi bursa efek.
12.  KERJA SAMA ANTARBURSA EFEK
Mutual offset trading yang telah dilaksanakan oleh LSE dan NASDAQ pada tahun 1986, oleh SSE dan NASDAQ pada tahun 1988, serta oleh SIMEX dan CME pada tahun 1994 bakal ditiru oleh negara lain dalm era globalisasi. Intermarket trading system dan branch system trading di Amerika Serikat dan di Cina juga bakal ditiru oleh banyak negara lain.
Internasionalisasi peraturan pencatatan, peraturan keanggotaan, dan peraturan perdagangan efek sedang dirintis secara terus menerus melalui asosiasi Bursa Efek Internasional maupun asosiasi Koisi Pengawasan Pasar Modal untuk menyambut era globalisasi di bidang Pasar Modal. Cepat atau lambat proses tersebut akan tercapai sebelim tahun 2020 sebagai batas akhir pelaksanaan WTO. Tampaknya Singapura dan Cina lebih siap terlebih dahulu di antara negara Asia lainnya, terkecuali Jepang yang sudah melewati masa persiapan.

0 Response to "tugas resume investasi dan Pasar modal"

Post a Comment